Assalamualaikum wr wb
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua yg membaca blog ini.
Haii guys, Pengalaman pertama nihh buat blog, Semoga semua yg disampaikan saya tidak ada yg menyinggung satu sama lain, dan bermanfaat utk kita semua, Aamiin.
Pasti bertanya-tanya nih sekarang apa sih hubungan etika sama reformasi birokrasi yg akan kita bahas dalam blog ini ?
Untuk lebih tahu hubungan nya lebih baik kita bahas dulu apa itu etika dan reformasi birokrasi ??
Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) Etika
adalah
ilmu
tentang
apa
yang baik
dan
yang buruk,
tentang
hak
dan
kewajiban
moral, kumpulan
asas
atau
nilai
yang berkenaan
dengan
akhlak,
nilai
mengenai
salah
atau
benar
yang dianut
oleh
masyarakat.
Definis Etika yaitu:
- Suatu studi untuk memahami apa yang merupakan kehidupan yang baik dan menaruh perhatian terhadap penciptaan kondisi bagi orang-orang untuk mencapai kehidupan yang baik tersebut.
- Etika menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan upaya-upaya menjadikan hidup ini berharga dan membantu orang-orang mencapai kehidupan tersebut.
- Etika mengkaji apa yang baik atau benar bagi umat manusia, tujuan apa yang harus dicapai, tindakan apa yang harus dilakukan.
Pendekatan-pendekatan Etika:
- Etika deskriptif (desciptive ethics), menjelaskan dunia seperti apa adanya, tidak memberi penilaian atau bersifat netral.
- Etika normatif (normative ethics), mengajukan prinsip-prinsip yang semestinya diikuti agar kehidupan menjadi lebih baik, memberikan penilaian, tidak netral, memerintahkan dan memberikan alasan-alasan mengapa sesuatu itu baik atau tidak baik.
- Etika analitis (analytical ethics), mempelajari istilah-istilah penting dalam etika dan berusaha memahami landasan sistem etis dan fungsi etika dalam suatu sistem sosial.
Ciri khas sudut pandang Etika:
- Kemauan untuk menemukan dan bertindak berdasarkan alasan atau nalar
- objektif dan impartial
Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Reformasi
Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama
menyangkut aspek-aspek berikut :
- Kelembagaan (organisasi)
- Ketatalaksanaan (business process)
- sumber daya manusia aparatur
Kesimpulan nya adalah bahwa perubahan reformasi birokrasi dalam pemerintah harus mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah harus serius untuk menggarap isu reformasi ini, namun semangat reformasi ini juga butuh semangat dari para birokrat di dalam instansi pemerintah dengan menghayati pemahaman etika dan prinsip-prinsip moral atau kode etik yang telah dibuat. demi cita-cita mensejahterakan masyarakat dan menjadi lembaga instansi yang berintegritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan prima demi kebutuhan masyarakat.
Referensi:
Referensi:
- http://www.menpan.go.id/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan
- http://www.academia.edu/3984230/Birokrasi_Ideal_Birokrasi_Bermoral
- http://aanoveansyah.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar